
“Kami harap pendampingan ini terus dilakukan hingga mental korban dan orang tua korban pulih,” harapnya.
Baca juga: Ibu Ajak Ponakan Selundupkan 19 Pil Ekstasi dalam Bra ke Lapas Karawang, Dikirim buat Anak
Ia juga mengapresiasi Polres Karawang karena telah melakukan penangkapan cepat kepada pelaku. Namun ia menegaskan, pihak kepolisian harus terus memproses kasus ini hingga tuntas.
Sebab, kejadian di Kotabaru terhitung sudah berlalu 2 bulan lebih. Kekerasan seksual terhadap belasan anak tersebut sudah terungkap sejak 28 Oktober 2024. Meskipun pelaku sudah ditangkap, hingga saat ini para orang tua mengeluhkan karena kasusnya belum menemukan titik terang.
“Kami juga meminta Polres Karawang untuk lebih komunikatif kepada para orang tua korban agar para orang tua bisa mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait perkembangan kasus ini,” pungkasnya. (*)












