Beranda Headline Bantu Usaha Kecil, Pemkab Karawang Target Terbitkan 50 Ribu NIB untuk Pelaku...

Bantu Usaha Kecil, Pemkab Karawang Target Terbitkan 50 Ribu NIB untuk Pelaku UMKM

Pemkab karawang nib umkm
Ilustrasi penjual kopi. Foto: istimewa

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerbitkan sebanyak 16.000 nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM. Di akhir tahun 2024, Pemkab menargetkan 50.000 NIB bisa diterbitkan agar membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Pelaku usaba yang disasar berasal dari beragam pedagang, mulai dari pedagang cilok sampai penjual kopi keliling yang terkategori UMKM super mikro.

“Sementara ini sebanyak 16.000 ribu NIB kami terbitkan buat pedagang supermikro. Seperti pedagang cilok atau kopi keliling, yang dia pemilik dia yang jual sendiri dengan modal Rp 500 ribu atau kurang dari itu,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Wawan Setiawan, Senin (15/7).

Baca juga: Anne Ratna Mustika Semringah Jika Dipasangkan dengan Verrell Bramasta di Pilkada Purwakarta

Dia menyebut penerbitan NIB bagi UMKM ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menargetkan 1 juta NIB untuk 27 kabupaten dan kota di Jabar hingga akhir 2024.

“Untuk Pemkab Karawang kami diberikan target sebanyak 50.000 penerbitan NIB bagi UMKM hingga akhir tahun 2024,” kata dia.

Untuk mengejar target 50.000 NIB, lanjut Wawan, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Karawang serta Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud).

Sebab, pada OPD itu juga tersambung layanan penerbitan NIB.

“Misal pedagang UMKM otomatis perlu NIB, lalu industri kecil juga. Petani dan nelayan itu bisa perlu NIB,” imbuhnya.

Baca juga: Purnawirawan TNI-Polri hingga Akademisi Kaji 25 Tahun Implementasi Pancasila, Ini Tujuannya

Selain itu, kata Wawan, pihaknya melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang hendak membuat NIB. Termasuk petugas DPMPTSP Karawang.