Beranda Headline Bapenda Karawang Optimis PAD 2023 Naik Dibanding Tahun Sebelumnya

Bapenda Karawang Optimis PAD 2023 Naik Dibanding Tahun Sebelumnya

Bapenda Karawang PAD 2023
Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah.

KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang optimis pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Utamanya, pendapatan akan digenjot melalui pajak hotel dan restoran pasca dicabutnya PPKM oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, guna meningkatkan target PAD tahun 2023, Bapenda Karawang melakukan inovasi dan terobosan, yakni dengan ditingkatkan layanan berbasis digital.

Dalam memaksimalkan pelayanan kantor Bapenda Karawang, jelas dia, ada empat aplikasi online yang digunakan yaitu Sistem Online BPHTB terintegrasi atau SOBAT versi 3, Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) versi 2, Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak Bumi dan Bangunan (SISMIOP) versi 3 dan Sistem Online Pelayanan (SOPAN).

Baca juga: Lampaui Target, Bapenda Jabar Capai Realisasi hingga Rp 32 Triliun

“Artinya, pada tahun 2023 ini semua layanan wajib berbasis digital. Mulai dari elektronik SPPT, cek PBB, BPHTB, pembayaran pajak dan layanan pajak lainnya yang dapat diakses melalui digital. Penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya bisa lebih cepat dan mudah dengan adanya tanda tangan elektronik,” jelasnya.

Sementara itu, Bapenda Kabupaten Karawang mencatat PAD tahun 2022 dari sektor pajak terealisasi melebih target yakni 104,53 persen atau sebesar Rp 1.240.405.884.521 dari target Rp 1.186.597.671.000.

Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendongkrak realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2022. Untuk PBB dari target Rp 437.577.300.000 realisasi mencapai Rp 454.384.047.926. Sedangkan BPHTB target sebesar Rp 312.596.407.000 capaiannya Rp 325.778.277.990.

Bapenda optimis PAD Karawang naik tahun Ini. Sedangkan pajak hotel dan restoran tahun 2022 juga mengalami peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Untuk hotel target pendapatan pajak sebesar Rp 16.599.000.000 terealisasi mencapai Rp 17.315.068.036. Dan target pendapatan pajak restoran sebesar Rp 118.802.201.000 terealisasi Rp 127.699.569.832. (*)