KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengingatkan seluruh peserta pemilu jangan membawa isu SARA dalam kontestasi pemilu 2024 mendatang.
Bawaslu Karawang menilai, politik identitas dan isu SARA menimbulkan efek negatif dan hanya memicu perpecahan di masyarakat.
Baca juga: Panwascam dan Camat Kutawaluya Siap Sinergi Hadapi Pemilu 2024
“Isu identitas, isu ini sangat eksotis. Khusus untuk parpol kita juga tekankan untuk tidak menggunakan isu soal agama, suku atau ras di Pemilu nanti,” kata Divisi Pengawasan Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, Senin (31/10).
Baca juga: Peringati HUT RI ke-77, Kang RHD Sowan ke Gus Hasan, Minta Doakan PKB Menang Pemilu
Menurutnya, isu politik identitas maupun isu sara berpotensi tinggi terjadi, terlebih saat momen pemilihan Presiden.
“Potensi nya sangat besar terjadi, apalagi saat momen pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka untuk mengantisipasi itu, Bawaslu melakukan sosialisasi-sosialisasi seperti ini sebagai salah satu pendidikan politik juga,” ujarnya.
Baca juga: Punya Peran Besar, Pemilih Pemula dan Muda di Karawang Capai 444.172 Orang
Ia juga berharap Pemilu 2024 bisa berjalan lancar, tidak terjadi perpecahan di antara masyarakat dan berpikir jernih menentukan pilihannya.
“Sosialisasi ini akan terus kita lakukan ke unsur masyarakat, agar di Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar tidak terjadi perpecahan khususnya di Karawang, semoga semuanya kondusif,” tutupnya. (ddi/kii)









