
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Karawang, Ade Permana, menegaskan komitmen Bawaslu dalam melakukan pengawasan meskipun saat ini bukan masa tahapan.
Baca juga: Kompak Sejak Berangkat, 7 Jemaah Haji Bersaudara Karawang Pulang Disambut Haru
“Bawaslu akan terus melaksanakan pengawasan, meskipun saat ini tidak dalam masa tahapan, sehingga nantinya pada saat memasuki masa tahapan maka hak-hak konstitusional masyarakat dapat terjaga. Ini merupakan amanah dari Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 29,” terang Ade.
Menurut Ade, langkah Bawaslu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu mendatang.
“Bawaslu Karawang berharap kualitas dan akurasi daftar pemilih terus meningkat demi menjamin hak konstitusional warga negara pada Pemilu yang akan datang,” ujarnya. (*)











