KARAWANG – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Karawang, Endang Rohmat turut berkomentar soal dugaan pungli sebesar Rp 1,5 Juta di SMKN 1 Cikampek.
Menurutnya, adanya kebijakan sumbangan dari orang tua siswa ke SMKN 1 Cikampek itu sepenuhnya kewenangan pihak sekolah.
Kemudian, ia pun menyarankan jika pihak wali siswa keberatan mengenai kebijakan itu, maka sebaiknya pindah sekolah saja.
Baca juga:Â Orang Tua Siswa Ngeluh Ada Pungutan Berkedok Sumbangan Sukarela di SMKN 1 Cikampek, Dipatok Rp 1,5 Juta
“Pertama itu kewenangan pihak sekolah SMKN 1 Cikampek. Tinggal orang tuanya kalau enggak mau, pindah ke swasta aja mun mahal teuing mah (kalau kemahalan mah),” terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/7).
Sempat dipinta Rp 3 juta
Salah satu orang tua siswa SMKN 1 Cikampek, Karawang mengeluhkan adanya dugaan pungli atau sumbangan sebesar jutaan rupiah.
Baca juga:Â Upaya Pemkab Perbaiki Sementara Pesisir Karawang yang Terdampak Abrasi
Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya itu bercerita, pada awalnya setiap orang tua siswa diminta untuk berkumpul di sekolah untuk membahas mengenai dugaan pungutan tersebut.













