
“Di masa tenang tidak boleh ada lagi APK yang terpasang,” tegasnya.
Baca juga: Duit Kurang, Preman di Karawang Malah Ngamuk ke Pedagang Jamu
Dari 30 Kecamatan, lanjut dia, pelanggaran APK paling banyak di Kecamatan Batujaya sebanyak 954 APK, Telukjambe Timur 913 APK dan Cibuaya 873 APK.
“Itupun setiap hari masih nambah, sebelumnya kami sudah memberikan surat rekomendasi kepada KPU untuk harap dibersihkan apk yang melanggar. Januari hingga saat ini belum juga dibersihkan,” katanya.
“Sekarang memasuki masa tenang, Bawaslu sudah memiliki kewenangan. Kalau sebelumnya, kami tidak bisa bergerak karena di masa kampanye yang berwenang menertibkan adalah KPU,” pungkasnya. (*)








