
“Tujuan kami adalah menumbuhkan kedisiplinan di kalangan pelajar serta menjaga agar ruang publik tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Baca juga: Transportasi Publik Karawang Dibenahi, KRL Jadi Solusi Jangka Panjang
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Karawang, Acep Supriadi, menuturkan bahwa penertiban terhadap pelajar yang bolos merupakan bagian dari langkah pencegahan dalam menjaga ketertiban umum.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan dengan melibatkan sekolah dan orang tua.
“Diharapkan ada efek jera sekaligus edukasi yang berkelanjutan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (*)








