Beranda Karawang BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Karyawati Pabrik Karawang yang Meninggal Usai Operasi

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Karyawati Pabrik Karawang yang Meninggal Usai Operasi

Santunan ke karyawati pabrik karawang
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Almarhum Kintan Juniasari, karyawati PT Chang Shin Indonesia, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

“Kami sangat kehilangan atas kepergian Almarhum. Kami akan terus meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh karyawan,” katanya.

Baca juga: Pembiayaan Belum Lunas, 46 Calon Jemaah Haji di Karawang Terancam Gagal Berangkat

Susilo, Direktur HR PT Chang Shin Indonesia, menuturkan bahwa perusahaan telah bekerja sama erat dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi karyawan.

“Kami selalu berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja di lingkungan kami,” jelasnya.

Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Chang Shin Indonesia dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang maksimal. Pihak perusahaan juga terus memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.

Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, serta pentingnya kesadaran perusahaan dalam menerapkan budaya keselamatan kerja. (*)