Beranda Karawang Pembiayaan Belum Lunas, 46 Calon Jemaah Haji di Karawang Terancam Gagal Berangkat

Pembiayaan Belum Lunas, 46 Calon Jemaah Haji di Karawang Terancam Gagal Berangkat

Jemaah haji gagal berangkat di karawang
Kepala Kemenag Karawang, Sopian.

KARAWANG – Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat terancam gagal berangkat karena belum melunasi biaya haji. Padahal batas waktu pelunasan hanya tersisa hitungan hari.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, Sopian, mengingatkan kepada 46 calhaj tersebut agar bisa melunasi biaya pemberangkatan haji hingga 2 Mei 2025.

Memang sangat sayang sekali. Kalau tidak melunasi (biaya ibadah haji) tidak bisa berangkat, karena daftar tunggu kita 21 tahun saat ini,” kata Sopian, Rabu (30/4).

Baca juga: Kecurangan UTBK SNBT 2025: Dua Joki di ISBI Bandung Dapat Bayaran Puluhan Juta

Sopian mengatakan kuota haji Karawang tahun 2025 sebanyak 2.087 orang, jumlah jemaah yang belum melunasi biaya haji mencapai 2,20 persen dari kuota tersebut.

Kuota haji pada tahun 2025, menurut Sopian, merupakan kuota haji dari daftar tunggu yang mencapai selama 14 tahun.

“Kalau yang tahun 2025, mereka menabung dan menunggu daftar tunggu haji selama 14 tahun,” kata Sopian.

Sopian menjelaskan, dari 46 orang yang belum melunasi haji, sebanyak 24 merupakan urut porsi dan sebanyak 22 orang merupakan lansia.

Menurut hasil pendataan Kementerian Agama Kabupaten Karawang, mayoritas jemaah yang belum melunasi biaya haji disebabkan oleh faktor ekonomi dan kondisi kesehatan lansia.

Baca juga: Puluhan Sopir Angkot di Sukabumi Mogok, Tuntut Perubahan Kebijakan Trayek Elf

Selain itu karena jemaah tidak memperoleh surat keterangan istitha’ah (dokumen yang memuat pernyataan kemampuan jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji dari sisi kesehatan, finansial, dan keamanan) dari Dinas Kesehatan karena penyakit serius seperti diabetes dan jantung.

“Tahun ini lebih tinggi yang belum melakukan pelunasan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.