Beranda Headline BREAKING NEWS: Miftah Farid Mendadak Mundur dari Jabatan Ketua KPU Karawang, Ada...

BREAKING NEWS: Miftah Farid Mendadak Mundur dari Jabatan Ketua KPU Karawang, Ada Apa?

Ketua KPU Karawang mundur
Miftah Farid menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU Karawang.

KARAWANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Miftah Farid mendadak mundur dari jabatannya. Ada apa?

Pengumuman mundur tersebut disampaikan langsung oleh Miftah Farid di Kantor KPU Karawang pada Minggu, 7 Mei 2023.

Ia menjelaskan, pilihan mengundurkan diri dari Ketua KPU Karawang diambil setelah melalui hasil istikharah atau perenungan serta dukungan dari pihak keluarga.

Baca juga: 14 Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten-Kota Mundur demi Nyaleg, Siapa Lagi Menyusul?

“Hasil istikharah dan perenungan, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari KPU Karawang,” beber Farid.

Bahkan surat pengunduran itu sudah dibuat dan ditandatanganinya sejak 1 Mei 2023, dan sudah dikirimkan ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Barat.

“Mudah-mudahan proses ini tidak dimaknai lain-lain. Ini hanya proses alamiah, proses normal,” ucapnya.

Langkah ini juga sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 pasal 72 tahun 2022 yang diperbolehkan mengundurkan diri dari komisioner KPU.

Baca juga: KPU Tetapkan 700 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat, Jawa Barat Paling Banyak

“Surat pengunduran diri saya sudah sampaikan tanggal 1 Mei 2023. Pengunduran diri juga terjadi bukan di Karawang saja tapi di berbagai daerah lain juga ada,” katanya.

Untuk diketahui, Miftah Farid mundur dari Ketua KPU Karawang jelang masa jabatannya yang akan habis pada Oktober 2023.

Karirnya sebagai penyelenggara demokrasi terhitung dimulai sejak tahun 2013.

Di periode 2013-2018, kala itu Farid menjabat sebagai Komisioner KPU Karawang, kemudian di periode 2018-2023 menjabat sebagai Ketua KPU Karawang sebelum saat ini menyatakan mundur. (*)