Beranda Headline Kuasa Hukum Apresiasi Upaya Pemkab-Polres Karawang Pulangkan Dede Asiah

Kuasa Hukum Apresiasi Upaya Pemkab-Polres Karawang Pulangkan Dede Asiah

Kuasa hukum dede asiah
Kuasa hukum Dede Asiah, Yono Kurniawan dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat mendatangi Mapolres Karawang terkait upaya pemulangan TKW Karawang Dede Asiah. (Dok/istimewa)

KARAWANG – Langkah untuk memulangkan Dede Asiah (37), TKW Karawang yang diduga dijual dan dijadikan budak di Suriah masih terus diupayakan Pemkab dan Polres Karawang.

Perwakilan kuasa hukum Dede Asiah, Fachry mengapresiasi langkah hukum serta upaya pemulangan Dede Asiah yang masih tertahan di Suriah.

“Kita percayakan proses hukumnya tetap berjalan, karena pada prinsipnya pemulangan Dede Asiah ini bukan berati menghapus pidananya,” ujar perwakilan kuasa hukum, Fachry pada Sabtu (6/5).

“Artinya proses (pidana) akan tetap berjalan sambil kita bersabar menunggu proses pemulangan yang ditempuh,” sambungnya.

Baca juga: Kepulangan Dede Asiah ke Karawang Masih Temui Jalan Buntu

Arief Bastomy menyebut penyelidikan terkait kasus Dede Asiah masih terus berjalan.

Penyidik pun saat ini sudah memanggil dan meminta keterangan terhadap para saksi.

Namun ia menegaskan, fokus kepolisian saat ini lebih mengenai pendampingan terkait pemulangan korban.

“Fokus kami pada saat ini adalah melakukan pendampingan untuk proses pemulangan yang bersangkutan,” imbuh Arief Bastomy.

Tunggu solusi Kemenlu dan KBRI Suriah

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi mengaku pihaknya telah berupaya keras melakukan sejumlah langkah demi kepulangan Dede Asiah ke Indonesia.

Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Dugaan TPPO Dede Asiah, Ikut Kawal Sampai Tuntas

Karenanya dalam waktu dekat, Disnakertrans didampingi pihak kepolisian akan mengadakan rapat koordinasi dengan KBRI Suriah dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ihwal solusi teknis pemulangan Dede Asiah.

“Minggu depan kita akan mengadakan rapat koordinasi dengan KBRI Suriah dan Kemenlu mengenai teknis pemulangannya Dede Asiah,” ujar Rosmalia Dewi.

Nantinya, kata dia, dalam rapat koordinasi dengan KBRI Suriah dan Kemenlu akan dibahas lebih mendalam terkait langkah apa saja yang bisa diambil.

Seperti kendala uang tebusan sebesar USD 5.000 atau Rp 75 juta maupun kendala lainnya. (*)