
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan, proses rekrutmen tenaga kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok harus transparan dan tak boleh ada praktik pungutan liar (pungli).
“Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Karawang, tidak ada bayar-bayar untuk bisa kerja di RSUD Rengasdengklok,” tegas Aep kepada tvberita saat diwawancarai di Gedung Bupati Karawang pada Selasa, 22 Juli 2025.
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkomitmen menciptakan sistem pelayanan publik yang bersih dan profesional. Karena itu, proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD harus terbuka, akuntabel dan bebas pungli.
Baca juga: Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS
“Jika ada yang meminta uang, baik itu dari oknum dinas maupun pihak rumah sakit, segera laporkan langsung ke saya,” katanya.
Bupati menjelaskan, pembukaan formasi tenaga kerja akan dimulai pada awal bulan Agustus 2025, dilanjutkan dengan proses seleksi yang melibatkan pihak ketiga dari institusi pendidikan atau perguruan tinggi.
Langkah ini diambil untuk memastikan seleksi berjalan secara objektif dan menghindari praktik curang.
Baca juga: Antusiasme Bobotoh Karawang Tinggi, Striker Persib Bandung Dimas Drajad Akui Takjub
Dalam proses rekrutmen tersebut, warga lokal akan menjadi prioritas terutama untuk posisi tenaga pendukung seperti cleaning service, dan staf operasional lainnya, dengan catatan tetap memenuhi kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan.
“Kita prioritaskan warga sekitar Rengasdengklok, seperti dari Batujaya, Pakisjaya, Cibuaya, Tirtajaya dan sekitarnya, khususnya untuk posisi non medis. Tapi tetap tidak bisa asal masuk, semua harus berdasarkan kompetensi, bukan titipan,” katanya.













