KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengeluarkan kebijakan penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP. Hal ini selaras dengan program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di sektor pendidikan melalui edaran Gapura Panca Waluya.
“Semua isi irbup sama dengan program Gapura Panca Waluya mengenai penguatan pendidika karakter. Lalu, yang terpenting saya membuat inbup sesuai dengan tanggub jawab pemerintah daerah Kabupaten Karawang mengurusi tingkat pendidikan SMP, SD ke bawah,” kata Aep, Rabu (7/5).
Penegasan ini disampaikan Bupati Aep menyusul beredarnya anggapan bahwa Pemda Karawang memiliki pendekatan berbeda dari Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: Dinkes Karawang Lapor KKI buat Ungkap Penyebab Kematian Kintan Juniasari
Padahal kata Aep, justru saat ini Pemkab Karawang sudah berkirim surat ke Panglima Divisi Kostrad berkaitan dengan kerja sama pengiriman siswa berkelakuan khusus (bermasalah) ke batalyon yang ada di Karawang.
Sementara menunggu kerja sama berjalan, saat ini Pemkab Karawang untuk sementara akan ikut mengirimkan siswa ke program ke rindam yang programnya berada langsung Pemprov Jawa Barat.
“Kami tidak bertentangan. Saat ini sedang mengurus kerja samanya, dan untuk sementara kami sedang menyiapkan anak SMK yang akan mengikuti pelatihan pendisiplinan melalui program Pemprov Jabar. Siswa yang akan dikirm 30 orang dengan syarat ada persetujuan orang tua dan dinyatakan sehat,” ujar Bupati Aep.
Di sisi lain, untuk siswa-siswa SD dan SMP sebagai bentuk konkret dari komitmen peguatan pendidikan karakter sejak usia dini, Pemkab Karawang menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025.