Beranda Headline Bupati Karawang Tegaskan Penguatan Pendidikan Karakter Sejalan dengan Pemprov Jabar

Bupati Karawang Tegaskan Penguatan Pendidikan Karakter Sejalan dengan Pemprov Jabar

Penguatan pendidikan karakter di karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, serta merespons Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Baca juga: Menengok Komitmen Bulog Gencarkan Serapan Gabah-Beras di Karawang dan Bekasi

Adapun sejumlah kegiatan yang diamanatkan dalam Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025 lalu mencakup:

1. Kegiatan kerohanian pagi seperti sholat dhuha, membaca Al-Qur’an, dan menghafal Asmaul Husna.

2. Hafalan surat-surat pendek dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam.

3. Sholat Dzuhur berjamaah untuk sekolah yang beroperasi saat waktu dzuhur.

4. Senam Anak Indonesia Sehat setiap Jumat pagi.

5. Program Jumat Bersih bersama siswa dan guru.

6. Pelestarian olahraga tradisional dalam pelajaran jasmani.

7. Kegiatan keterampilan hidup seperti berkebun dan pekerjaan rumah tangga.

Dengan langkah ini, Pemkab Karawang berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat, mandiri, dan berakhlak mulia. Selain itu, juga menyiapkan kebijakan yang seiring dan melengkapi kebijakan Pemprov Jawa Barat terkait penguatan pendidikan karakter siswa. (*)