Beranda Karawang Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Karawang Blusukan ke Desa-desa Edukasi Warga

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Karawang Blusukan ke Desa-desa Edukasi Warga

Cegah perdagangan orang di karawang
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan blusukan ke desa-desa untuk membentuk desa binaan, salah satunya di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan.

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan blusukan ke desa-desa untuk membentuk desa binaan, salah satunya di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan. Tujuannya untuk cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karawang.

Kegiatan tersebut terselenggara pada Rabu, (27/3) diikuti oleh peserta sebanyak 50 orang, terdiri dari unsur perangkat desa dan kecamatan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jonni Silitonga menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif imigrasi dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dimana salah satu modus yang paling sering terjadi, adalah praktik Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Baca juga: Pemkab Karawang Buka 912 Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Nih Rinciannya

“Salah satu dampak negatif dari praktik PMI non prosedural adalah adanya kecenderungan peningkatan kasus TPPO. Ini perlu diwaspadai,” ujarnya pada Senin, 1 April 2024.

Jonni menegaskan, untuk mengatasi hal tersebut tentunya diperlukan kerjasama dari seluruh pihak. Terutama perangkat desa, harus menjadi garda terdepan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.