KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengumunkan daftar calon sementara (DCS) beserta nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Karawang pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sanjaya menyatakan, pengumuman DCS untuk DPRD Karawang dari enam daerah pemilihan (dapil).
“Pengumuman DCS ini mulai 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023,” katanya.
Baca juga: KPU Tetapkan 692 DCS DPRD Karawang, 142 Bacaleg Dicoret
Total bacaleg yang masuk DCS sebanyak 692 orang. Jumlah itu menyusut 142 nama dari pendaftaran awal sebanyak 834 orang.
Dia bilang, masyarakat bisa memberikan masukan maupun sanggahan terhadap nama-nama bacaleg yang diumumkan masuk DCS hingga 28 Agustus 2023.
“Selama proses pengumuman masyarakat bisa memberikan catatan dan masukan terhadap daftar DCS ke Kantor KPU Karawang, juga tentunya dengan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan, ya,” papar dia.
Baca juga: Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Karawang, Dua Pelaku Ditangkap
Untuk data lengkap bacaleg Karawang berikut daftar nama yang masuk DCS, klik di sini.
Sebagai informasi, berikut jadwal tahapan pengumuman bacaleg yang ditetapkan DCS:
– 19-23 Agustus 2023: pengumuman nama-nama bacaleg
– 19-28 Agustus 2023: masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama bacaleg
– 14-20 September 2023: pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
– 21-23 September: verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
– 4 November: Pengumuman DCT.
(*)









