KARAWANG – Kawasan Cikampek diproyeksikan untuk dibenahi besar-besaran di tahun 2026. Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mengapresiasi dan meminta warga mendukung kebijakan tersebut.
Dia menilai, penataan tersebut merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah.
Kang HES—sapaan akrab Endang Sodikin—juga menjelaskan, penataan kawasan Cikampek merupakan tindak lanjut dari komunikasi antara kementerian dan Bupati Karawang terkait sejumlah kebutuhan infrastruktur penting di wilayah tersebut.
Baca juga: Atas Nama Warga, Pemkab Karawang Berikan Bantuan Rp 400 Juta ke Korban Bencana Aceh
“Ini kan dari pak Wamen menyampaikan kepada pak Bupati, lalu ditindaklanjuti untuk penataan drainase, penataan perindustrian, termasuk juga parkir dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Karawang terus berkoordinasi dengan Bupati Karawang untuk memastikan penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh.

Mulai dari pengembangan kawasan perkotaan Cikampek, penataan jalur kereta api, revitalisasi stasiun, hingga penataan pasar agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita ingin Cikampek benar-benar terlihat sebagai kawasan perkotaan yang tertata, tidak hanya dari sisi tranportasi tapi juga lingkungan dan fasilitas umumnya,” katanya.
Pihaknya memastikan, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang terus difokuskan agar semakin merata.
Baca juga: Siti, MBG, dan Ketulusan Seorang Anak yang Menyentuh Hati Ketua DPRD Karawang
Di tahun 2026 mendatang, lanjut Endang, Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR dan DLH dijadwalkan berkolaborasi dalam program penataan drainase, ruang terbuka hijau (RTH), dan berbagai sarana pendukung lainnya.
Ia berharap, seluruh program dapat berjalan optimal dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berharap ada dukungan penuh dari seluruh elemen agar penataan ini memberikan dampak besar bagi kenyamanan dan kemajuan Karawang,” tandasnya. (*)









