
Janji ungkap korupsi dalam waktu dekat
Sementara itu, Kepala Kejari Karawang, Syaifulah membantah tudingan massa aksi terkait mandulnya penanganan korupsi di lingkungan Pemkab Karawang.
Pasalnya, terdapat tiga perkara dugaan korupsi yang masih dalam penyelidikan Kejaksaan Karawang.
Baca juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Perumahan TNI AD, Salah Satunya Sekda Karawang
“Ada beberapa poin yang saya sampaikan supaya tidak miskom. Bahwasanya kita di tahun 2023 ini sudah insyaallah menangani tiga penanganan perkara dalam proses penyelidikan,” ujarnya di hadapan awak media.
Tiga perkara tersebut antara lain, pertama penuntutan LKM, kedua temuan Rp 4.257.568.854 PT Pupuk Kujang di tahun 2017, dan ketiga terkait dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Baca juga: Siap-siap, Kejari Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan PJU Dishub Karawang
“Yang 1 sudah penuntutan yaitu perkara LKM dalam proses persidangan, yang 2 insyaallah dalam proses PT Pupuk Kujang untuk sementara 2017 ada temuan Rp 4,2 miliar sekian dan itu sudah kita amankan. Sudah kita titipkan ke kas negara,” ungkapnya.
“Insyaallah dalam satu dua bulan ini kita sudah bisa tetapkan tersangkanya,” pungkasnya. (*)








