
“Adiwiyata ini bukan perlombaan, tapi program membudidayakan penghijauan di sekolah. Ketika bagus ditingkat Kabupaten, maka bisa diajukan ke tingkat Provinsi dan seterusnya,” terang dia.
Baca juga: Kehadiran ASN di Karawang Pasca-libur Lebaran Diklaim 97 Persen
Analisis Lingkungan Hidup DLHK Karawang, Diana Sari Asrul menambahkan, program ini berasal dari pemerintahan pusat. Sekolah yang mengikuti program ini, diberikan batas waktu selama 3 tahun. Apabila ingin dilanjutkan, maka pihak sekolah perlu mengajukan perpanjangan program Adiwiyata.
“Adiwiyata membutuhkan peran serta dari seluruh komponen sekolah, tahuh 2024 ini anggaran yang digunakan sebesar Rp50 juta. Teknis Adiwiyata Kabupaten, pertama ada surat permohonan dari sekolah,” jelasnya.
“Empat aspek utamanya itu konservasi air dan energi, pengelolaan sampah, penghijauan dan inovasi lingkungan. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik,” tutupnya. (*)








