Beranda Purwakarta Diduga Bermasalah, Unit Tipikor Polres Purwakarta Bidik Bumdes Sukajadi

Diduga Bermasalah, Unit Tipikor Polres Purwakarta Bidik Bumdes Sukajadi

Polres Purwakarta bumdes sukajadi
Unit Tipikor Polres Purwakarta mulai membidik pengelolaan anggaran di Bumdes Sukajadi yang diduga bermasalah.

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sukajadi, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta diduga asal jadi. Pasalnya, usaha yang terdiri dari isi ulang air, sembako dan pom mini tersebut terindikasi merugi.

Hal ini diperparah dengan anggaran penyertaan modal hingga mencapai ratusan juta rupiah belum bisa dipertanggung jawabkan laba dari penyertaan modal.

“Bumdes sejak tahun 2018, awalnya usaha gabah Rp 50 Juta dari Kemendes dan Rp 50 Juta untuk pom mini dari Dana Desa,” jelas Sekretaris Desa Sukajadi, Pipit Fitria pada Senin (16/5/2023).

Ia merinci, tahun 2019 ada anggaran dari Dana Desa yang diperuntukkan untuk bangunan usaha Bumdes dan TPT sebesar Rp 149 Juta.

Baca juga: Tegas! Camat Pondok Salam Hentikan Penyertaan Modal Bumdes Sukajadi

“Kemudian anggaran dari Provinsi sebesar Rp 100 Juta digunakan untuk membeli mesin air isi ulang Rp 30 Juta dan selebihnya sembako,” ungkapnya.

Namun yang disesalkannya, hingga saat ini Bumdes hanya melaporkan hasil usaha tahun 2018-2019 saja sebesar Rp 7 Juta saja setelah digunakan untuk kebutuhan lainnya.