Beranda Headline Tegas! Camat Pondok Salam Hentikan Penyertaan Modal Bumdes Sukajadi

Tegas! Camat Pondok Salam Hentikan Penyertaan Modal Bumdes Sukajadi

Penyertaan modal bumdes sukajadi
Camat Pondok Salam, Hilman Nugraha menegaskan, penyertaan modal untuk Bumdes milik Desa Sukajadi, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta dihentikan karena diduga bermasalah.

PURWAKARTA – Camat Pondok Salam Hilman Nugraha menyoroti badan usaha milik desa (Bumdes) Sukajadi, Kecamatan Pondok Salam, Purwakarta yang diduga bermasalah.

Hilman menegaskan, penyertaan modal untuk Bumdes Sukajadi dihentikan dahulu sampai pengelolaan usahanya bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin penyertaan modal Bumdes dihentikan dulu, sampai semua usaha Bumdes sebelumnya bisa dijelaskan dan dipertanggung jawabkan,” tegasnya kepada Tvberita.co.id, Selasa (16/5/2023).

Pasalnya, pendirian usaha bumdes bersumber dari anggaran negara. Sehingga harus jelas pengelolaannya alias tidak asal jadi.

Baca juga: Penyertaan Modal Ratusan Juta, Pengelolaan Bumdes Sukajadi Purwakarta Diduga Asal Jadi

“Jadi bukan usaha asal jadi saja, karena ini berkaitan dengan penggunaan anggaran, harus punya inovasi dan analisa bukan membuat usaha yang tidak jelas dan tidak ada hasil,” paparnya.

Hilman mengakui, lemahnya manajerial usaha di Bumdes harus dilakukan perbaikan ke depannya.

Salah satu upayanya ialah melakukan verifikasi kelayakan usaha Bumdes dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Purwakarta.

“Masih banyak PR, ke depan kita lakukan analisa kelayakan usaha bumdes, dirut bumdes harus bisa memberikan penjelasan terkait usaha apa yang akan dilakukan hingga apa dampak positifnya bagi masyarakat dan desa,” ujarnya.

Nantinya, pihak kecamatan melalui Kasi Ekbang dan PMD akan melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap Bumdes, agar bisa memberikan rekomendasi apakah Bumdes tersebut sehat atau bermasalah.