Beranda Karawang Dishub Karawang Siapkan Layanan Pengaduan PJU Rusak lewat Aplikasi

Dishub Karawang Siapkan Layanan Pengaduan PJU Rusak lewat Aplikasi

Dishub karawang pju rusak
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Karawang, Dikhy Prayoga menciptakan inovasi untuk penanganan PJU rusak melalui aplikasi.

KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang melakukan inovasi untuk percepatan penanganan kondisi PJU yang rusak. Inovasi itu melalui pembuatan aplikasi bernama Sienjum. Apa itu?

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Karawang, Dikhy Prayoga mengatakan, aplikasi Sienjum adalah singkatan dari Sistem Informasi Elektronik Penerangan Jalan Umum.

Aplikasi tersebut dibuat olehnya pasca mengikuti diklat kepemimpinan administrator beberapa bulan lalu.

“Hasil diklatnya ini saya harus menghasilkan inovasi, saya tertarik dengan masalah pembangunan dan pemeliharaan PJU. Akhirnya saya buat aplikasi ini,” ujarnya Kamis, 26 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, saat ini telah terbentuk tim petugas pendataan. Semua anggota tim akan mendaftarkan email pribadi untuk memperoleh akun di aplikasi.

Kemudian, tim akan bergerak melakukan survei dan menempelkan stiker yang terlah diberikan barcode di setiap PJU.

“Di aplikasi ini akan dijelaskan ketinggian tiang, brand lampu yang digunakan, daya lampu, nama ruas jalan dan titik koordinat,” jelasnya.

Aplikasi tersebut akan terus dikembangkan hingga ada fitur pengaduan untuk masyarakat terkait kondisi PJU yang mengalami kerusakan.

1
2
Artikel sebelumnyaWabup Aep Tekankan Pentingnya Pemerataan Ekonomi Menuju Karawang Emas 2045
Artikel selanjutnyaSekolah Sahabat Anak Jadi Wahana Konseling Seputar Kekerasan Pelajar di Karawang