
Baca juga: Sebanyak 291 Orang Terjaring OTT Saber Pungli Karawang Sepanjang 2023
Dalam hal ini, ia menginformasikan kepada siapapun yang bermasalah di luar negeri, pihak keluarga dipersilahkan datang ke kantor Disnakertrans untuk memberikan pengaduan.
Pemerintah akan mendampingi serta menjadi jembatan, untuk memberi kabar kepada keluarga yang melaporkan.
“Keluarga bisa dateng ke kami, dan kami bisa memberikan pembinaan dan melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri, Kemenaker, BP2MI untuk meminta koordinasi penanganan masalah,” jelasnya.
Baca juga: Anti Ribet! Cara Menggunakan WhatsApp di Dua HP Sekaligus
Di samping itu, ia berpesan kepada masyarakat Karawang yang berminat menjadi TKI untuk lebih berhati-hati. Ijum menyarankan calon pekerja menggunakan aplikasi resmi milik Kemenaker RI (SIAPkerja), agar menjadi TKI legal.
“Mereka tergiur dengan fee biasanya. Buat masyarakat Karawang, sekarang kan ada aplikasi SIAPkerja, itu bisa daftar ke negara-negara tujuan yang sudah ditentukan oleh Kemenaker RI. Supaya terjaring menjadi pekerja migran yang legal,” pungkasnya. (*)








