
“Kami memang bertemu dan duduk satu meja, tapi itu hanya sebentar sekali dan tidak ada obrolan terkait politik,” tutur Mari.
Baca juga: Dinsos Karawang Buka Dapur Umum buat Korban Banjir, Sajikan Makanan untuk Sahur-Buka Puasa
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, juga membantah aduan yang disampaikan oleh pengadu. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindaklanjut dan penelusuran atas kejadian yang disampaikan oleh pengadu.
Menurut Engkus, dalam hasil penelusuran tersebut ditemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang.
“Kami sudah lakukan semua proses dan hasilnya kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi ke DKPP untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Perbawaslu,” kata Engkus.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito, yang didampingi oleh tiga anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat: Martinus Basuki Herlambang (unsur masyarakat), Hari Nazarudin (unsur KPU), dan Harminus Koto (unsur Bawaslu). (*)










