Beranda Karawang DKPP Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Karawang Imbas Foto Makan Bareng Cabup

DKPP Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Karawang Imbas Foto Makan Bareng Cabup

Dkpp periksa kpu dan bawaslu karawang
DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang.

BANDUNG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang.

Perkara 283-PKE-DKPP/XI/2024 diadukan oleh Elam Jajang Lesmana. Sedangkan perkara 289-PKE-DKPP/XI/2024 diadukan oleh Sofiyan dan Karyanto.

Para pengadu di dua perkara di atas sama-sama mengadukan Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana. Selain itu para pengadu juga mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi, dan empat orang anggotanya, yakni; Ade Permana, Adnan Maushufi, Ahmad Safei, dan Rizal Fuad Muttaqim.

Baca juga: Anak Yatim di Karawang Diperkosa 3 Pemuda hingga Hamil, Polisi Pilih Upaya Mediasi?

Pengadu mendalilkan Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriani, tidak netral sebagai penyelenggara pemilu karena diduga telah bertemu dan makan bersama dengan salah satu pasang calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

“Hal ini sempat viral di media sosial dan media online, mereka terlihat melakukan makan bersama di rest area kilometer 97,” ungkap Elam Jajang Lesmana dikutip dari laman resmi DKPP.

Para pengadu juga menduga ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Karawang tidak profesional karena tidak menangani dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh Mari Fitriana.

Menurut Elam, seharusnya Bawaslu Kabupaten Karawang melakukan tindakan saat berita pertemuan itu viral atau menjadi pembicaraan publik.

Baca juga: Tahun Ini, Kapolri Target Bangun 100 Ribu Rumah Bersubsidi bagi Anggota Polri dan MBR

“Seharusnya Bawaslu Kabupaten Karawang dapat bertindak dan menjadikan kejadian tersebut sebuah temuan dan menggunakan fungsi pengawasannya,” tutur Elam.

Jawaban Teradu

Mari Fitriana membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu.

Ia membenarkan foto yang tersebar di media sosial adalah foto dirinya. Namun, ia menerangkan bahwa pada saat itu pihaknya bertemu dengan Cabup/Cawabup Kabupaten Karawang secara tidak sengaja.