
“Setelah pendataan, karena ini permintaan dari Kemendagri juga. Mudah-mudahan ada bantuan dari pusat untuk pemulihan,” terangnya.
Baca juga: Demi Iklim Investasi Kondusif, Karawang Bangun Area Aspirasi di Zona Industri
Sementara itu, pihaknya akan terus mendorong tiap-tiap desa untuk terus mengembangkan BUMDes di wilayahnya masing-masing.
Melalui sosialisasi kepada desa ia menekankan, bahwa keberadaan BUMDes ini terkategori wajib. Sehingga anggaran desa pun seharusnya dimanfaatkan untuk pengolahan dan pengembangan BUMDes.
“Jika nanti pasca mendata ternyata ada yang belum membentuk, itu wajib. Berdasarkan musrembang tingkat desa, harus diadakan. Bakal ada pembinaan untuk pengembangan BUMDes,” tambahnya. (*)








