Beranda Karawang DPRD Karawang Desak DLH Jabar Sanksi Perusahaan Pencemar Sungai Citarum

DPRD Karawang Desak DLH Jabar Sanksi Perusahaan Pencemar Sungai Citarum

Dprd karawang sungai citarum
Komisi III DPRD Karawang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) segera menindak tegas pencemaran Sungai Citarum.

KARAWANG – Komisi III DPRD Karawang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) segera menindak tegas pencemaran Sungai Citarum yang diduga dilakukan oleh PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1.

Sebelumnya publik dibuat gempar karena air Sungai Citarum tiba-tiba berubah warna menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Anggota Komisi III DPRD Karawang, Rosmilah menyampaikan keprihatinannya. Pencemaran Sungai Citarum ini, kata dia, sangat membahayakan masyarakat.

Baca juga: Pindo Deli 1 Cemari Sungai Citarum, DLH Karawang Serahkan Sanksinya ke Jabar

Karena itu pihaknya mendesak pemerintah provinsi untuk segera turun tangan menyelesaikan pencemaran lingkungan ini.

“Air sungai yang berubah warna itu bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegasnya pada Selasa, 24 Juni 2025.

Rosmilah menerangkan, berdasarkan penjelasan dari DLH Karawang, penanganan pencemaran ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Kendati demikian, DPRD Karawang tetap meminta agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.