Beranda Headline DPRD Karawang Dorong Pemerataan Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2027

DPRD Karawang Dorong Pemerataan Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2027

Pemerataan pembangunan dprd karawang
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah agar berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan. 

KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah agar berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang pada Kamis, (9/4/2026).

Endang menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional sesuai amanat undang-undang untuk memastikan pembangunan daerah terus berkembang serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca juga: Gagal Beraksi, Penjambret di Karawang Babak Belur Dimassa Usai Ngumpet di Rawa 

“DPRD akan terus berkomitmen agar pembangunan bersifat kolaboratif, terintegrasi, serta seluruh usulan masyarakat dapat tertampung dan direalisasikan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan di Kabupaten Karawang harus berfokus pada pemerataan, sehingga tidak terjadi ketimpangan antar wilayah.

Selain itu, Endang juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki Karawang sebagai daerah strategis. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus meningkatkan intensifikasi pendapatan.

“Kita berharap Karawang mampu berdiri di kaki sendiri, tidak hanya bergantung pada bantuan pusat,” katanya.

Dalam menghadapi perkembangan zaman, DPRD turut mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor sebagai bagian dari upaya adaptasi dan peningkatan pelayanan publik.

Baca juga: Bolos Saat Jam Pelajaran, 7 Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP

Endang menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi utamanya secara maksimal, yakni fungsi legislasi (pembentukan peraturan daerah), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.