
KARAWANG – Proses pembangunan ruang rapat dan fitness (Gym) di gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang diduga tanpa memiliki Surat Perintah Kerja (SPK).
Ketua KONI Karawang, Haris membenarkan jika kedua bangunan tersebut dikerjakan tanpa adanya SPK dan tandatangan dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Benar ada dua pembangunan satu ruang rapat dan satu gudang yang dijadikan tempat fitness,” kata Haris saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 8 Mei 2024.
Baca juga: Seribuan Warga Karawang Mengadu Nasib ke Luar Negeri Sejak Januari 2024
Haris mengaku proses pembangunan ruangan rapat dan ruang fitness belum ada pembicaraan khusus.

Ia juga menuding Mantan Sekretaris KONI Karawang, Gunadi memakskan proses pembangunan tersebut.
“Untuk kedua pembangunan ini belum ada pembicaraan khusus karena waktu itu saya larang untuk dibangun, namun pak Gunadi (Sekretaris KONI sebelumnya) memaksakan diri, makanya kalau ada apa-apa saya melibatkan wakil ketua untuk membahasnya. Karena bulan besok saja, masa jabatan saya sudah habis,” ujarnya.
Terkait SPK dan sebagainya, diakui Haris dirinya memang belum menandatangani apapun yang menjadi syarat-syarat pekerjaan. Termasuk ketika pihak pelaksana (pemborong) meminta tanda tangan untuk pembayaran, Haris juga mengaku menolak.
“Benar tidak ada SPK, Pemborongnya datang ke saya minta tandatangan penagihan pun. Ya, saya gak mau, karena saya gak tahu apa-apa, saya gak berani. Kalau saya tanda tangan malah saya nanti yang disangka punya hutang,” ungkap Haris, seraya mengatakan jika dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pihak pelaksana pekerjaan dua ruang tersebut.













