Beranda Headline Empat Pengoplos Gas Bersubsidi di Karawang Diringkus, Ratusan Tabung Disita

Empat Pengoplos Gas Bersubsidi di Karawang Diringkus, Ratusan Tabung Disita

Pengoplos gas bersubsidi di karawang
Pelaku pengoplos gas bersubsidi di Karawang beserta barang bukti yang diamankan.

“Kalo bicara harga, subsidi itu 16 ribu, kalo sudah disuntik ke yang 12 kg (4x suntik) harganya dijual 160 ribu. Jadi ada keuntungan sekitar 84 ribu,” terang Kapolres.

Baca juga: Area Landmark The Windows Karawang akan Dipercantik dengan Puluhan Ribu Tanaman Hias

“Kalau dikalkulasi, kerugian negara sampai dengan 3,1 milyar dan keuntungan yang didapat pelaku sekitar Rp.249.000.000,” tambahnya.

Adapun barang-bukti yang diamankan, yaitu; 1 unit mobil Mitsubishi L300, 200 buah gas 3 kg, 60 buah gas 12 kg dan 90 buah gas 5 setengah kg.

Para tersangka dijerat pasal 55 UU Tentang Minyak, Gas dan Bumi yang diubah dalam cluster 40 UU Ciptakerja Junto Pasal 55 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dengan denda 60 milyar rupiah.

“Yang jelas ini adalah salah satu modus merugikan masyarakat, sehingga akhirnya gas elpiji yang disubsidi pemerintah menjadi langka,” pungkasnya. (*)