KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mendorong penguatan pemajuan kebudayaan daerah melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan para seniman lokal agar identitas budaya Sunda tetap terjaga di tengah arus budaya luar.
Menurut Endang, Kabupaten Karawang telah memiliki regulasi yang mendukung pemajuan kebudayaan, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati.
Kebijakan tersebut juga menjadi dasar pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada para maestro seni dan budaya.
Baca juga: Resah Narkoba Sasar Pelajar Karawang, Bupati Aep ke Polisi: Berantas Terus, Jangan Kasih Kendor!
“Kita punya perda tentang pemajuan kebudayaan jadi tentunya sudah dilaksanakan oleh pemkab. Apresiasi terhadap para maestro juga bagian daripada peraturan bupati,” ujarnya saat menghadiri grand opening Balandongan Cafe pada Minggu, (17/5).
Ia menilai Karawang cukup komprehensif dalam mendukung pelestarian budaya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Saya kira Karawang sangat komprehensif, semua ada termasuk pemajuan kebudayaan sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 2017,” katanya.
Endang juga mendorong agar berbagai momentum peresmian maupun pembukaan pusat UMKM di Karawang dapat melibatkan seniman dan budayawan lokal sebagai bagian dari promosi budaya daerah.









