Beranda Purwakarta Gugatan Cerai Berlanjut, Neng Anne Sudah Tak Sabar Berpisah dengan Dedi Mulyadi

Gugatan Cerai Berlanjut, Neng Anne Sudah Tak Sabar Berpisah dengan Dedi Mulyadi

Gugatan cerai neng anne
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

PURWAKARTA – Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang dilayangkan pada suaminya Dedi Mulyadi kembali bergulir.

Sidang yang digelar Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta kali ini mengagendakan penyerahan bukti oleh saksi dari penggugat.

Kedua belah pihak juga terlihat menghadiri sidang yang digelar secara tertutup tersebut.

Usai persidangan, Neng Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika mengungkapkan keinginannya untuk segera berpisah dengan suaminya.

Baca juga: Realisasi Investasi Capai Rp 8,78 Triliun, Bupati Purwakarta Semringah

Pasalnya, Neng Anne memandang rumah tangganya sudah tidak bisa diselamatkan. Dirinya ingin secepatnya menyandang status janda.

“Mudah-mudahan bisa secepatnya, doakan. Tapi ya tetap harus mengikuti proses persidangan sampai akhir. Bismillah,” ujar wanita 40 tahun itu, Rabu (18/1/2023).

Sementara, Dedi Mulyadi yang didampingi kuasa hukumnya Agus Supriatna irit bicara saat menanggapi pertanyaan wartawan.

Namun kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Supriatna menjelaskan bahwa saksi dari penggugat tak mampu membuktikan keretakan rumah tangga Kang Dedi dan Neng Anne.

“Jadi dari saksi yang diajukan, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui melihat fakta-fakta, apakah terjadi pertengkaran atau tidak pada hubungan ini,” sambungnya.