KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus komitmen membuat kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan guru. Hal itu sejalan dengan tiga program kebijakan Pemerintah pusat yaitu pemenuhan kualitas guru, peningkatan kompetensi guru dan peningkatan kesejahteraan guru. Pemkab Karawang konsisten dalam membangun pendidikan yang inklusif.
Demikian diungkapkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melalui Sekda H. Asep Aang Rahmatullah saat memberikan sambutan dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke- 79 tahun 2024 tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Mall KCP, Galuh Mas Karawang, Sabtu (7/12/2024) pagi.
Sekda mengungkapkan beberapa kebijakan yang akan dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan yang diberikan ke guru meliputi Tunjangan profesi atau sertifikasi ASN dengan besaran satu kali gaji, ASN TPP daerah, ASN non sertifikasi Rp. 250 ribu per-bulan, tunjangan profesi Non ASN Rp. 1,5 juta dan tunjangan PMMS Non ASN dengan besaran menyesuaikan masa kerja.
Baca juga: Dipastikan Menang Pilkada, Aep Syaepuloh Sudah Siapkan Program Prioritas Bangun Karawang
“Terutama ini untuk para guru penggerak yang memang diakui tugasnya cukup berat. Pemkab telah menganggarkan APBD 2025. Kebijakan yang berpihak untuk guru penggerak dalam mengembangkan kompetensinya,” ungkap Sekda.
Menurut Sekda, pengembangan karir dinilai menjadi hal yang utama. Kenapa demikian? Karena nantinya akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan. Sejalan dengan kebijakan pusat soal kenaikan gaji guru, Pemkab juga fokus memperhatikan tunjangan tunjangan guru secara bertahap yang akan direalisasikan pada 2025.
Baca juga: Sepanjang 2024, Seribu Lebih Pelaku Usaha Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag Karawang
“Peningkatan besaran tunjangan PMMS Guru PAUD pada tahun 2025 dari sebelumnya Rp. 400rb perbulan menjadi Rp.500rb perbulan untuk 6.574 orang guru PAUD,” katanya.