
KARAWANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mewacanakan penghapusan tenaga honorer di 2023. Kendati begitu, pemkab Karawang belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Jajang Jaenudin menyebut, pemerintah daerah belum menerima informasi resmi kaitan akan dihapusnya honorer di 2023.
“Wacana penghapusan (honorer) sejauh ini belum ada surat resmi kepada kami,” terangnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (3/2/2022).
Meski wacana tersebut sudah santer terdengar, namun ia meyakinkan agar para honorer jangan panik. Sebab, kebijakan tersebut menurutnya perlu kajian lebih dalam.
Baca juga: Update CPNS 2021 di Karawang: 776 Peserta Dipastikan Ikut SKB
Memang menurutnya, dalam manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada klausul yang menjelaskan bahwa ke depan tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah. Tetapi untuk menempuh itu mesti melalui mekanisme penerimaan dan itu sifatnya tidak otonom.
“Dari Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018, ketentuan itu memang sudah dicantumkan, tapi kan pelayanan masyarakat harus dinomorsatukan. Kalau kita tidak bisa menyediakan pegawai, nanti mungkin pelayanannya akan terhambat.”
“Apalagi di Karawang ini periode pensiun sudah mencapai ratusan, sementara formasi CPNS-PPPK juga terbatas dan tidak bisa menutupi yang pensiun,” jelas Jajang.