Beranda Karawang Inspektorat Karawang Panggil 7 Sekolah soal Aduan Pungli: Kalau Masih Bandel Ditindak...

Inspektorat Karawang Panggil 7 Sekolah soal Aduan Pungli: Kalau Masih Bandel Ditindak Tegas

Inspektorat karawang sekolah pungli
Irbansus Inspektorat Kabupaten Karawang, Taopik Maulana, menyebut pihaknya memanggil sejumlah sekolah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada Kamis (27/2).

Meski demikian, ia menegaskan pasca diterbitkannya Instruksi Bupati perihal larangan pungutan, pihak sekolah jangan lagi berinisiatif melakukan kegiatan yang membebani wali murid.

Baca juga: Praktisi Hukum Kecam Sikap Bro Ron Bongkar Pungli PIP di Karawang: Bagus, tapi Tak Beradab

“Kepala sekolah udh jangan ambil inisiatif. Misal pagar atau toilet gak ada anggaran, yaudah jangan dibebankan ke wali murid, biarin aja,” katanya.

Dia menegaskan jika sekolah masih tetep membandel dan melakukan pungutan terhadap wali murid, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan terbitnya instruksi bupati ditindaklanjuti penegasan surat kepala dinas, jadi kalau masih ada yang bandel yaudah ditindak tegas. Insya Allah lah gak ada yg berani, Pak Gub juga tegas kan soal itu,” tandasnya. (*)