
“Untuk sementara masih dalam proses pencarian karena yang bersangkutan melarikan diri. Tim kami bersama pihak terkait akan terus berupaya mencarinya agar bisa dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan yang semestinya,” katanya.
Baca juga: Didukung Disparpora, Tim Pelajar Nasional dari Karawang Bidik Trofi Juara di Vietnam dan Thailand
Agus menjelaskan, penanganan terhadap ODGJ tidak bisa dilakukan langsung oleh Dinas Sosial. Sebab harus melaui beberapa tahapan.
Tahap pertama harus dilakukan dahulu oleh Puskesmas bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta Satpol PP Kecamatan untuk dilakukan pendekatan dan pemeriksaan kondisi kesehatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan penanganan medis, barulah Dinas Sosial menjalankan tugas rehabilitasi sosial sesuai kewenangan kami,” jelasnya. (*)








