
Kunjungan ke sekolah tersebut dilakukan Disdukcapil Karawang setiap hari Kamis.
“Mulai dari ke sekolah terdekat. Kita menerjunkan 3 tim untuk datang ke setiap sekolah dan per tim beda-beda sekolah yang didatangi,” lanjutnya.
Tentunya ia menghimbau kepada seluruh calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman, untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
Kata Elfan, perlu digarisbawahi juga bahwa perekaman data e-KTP ini sudah bisa dilakukan bagi warga Karawang berusia minimal 16 tahun.
“Bagi yang belum perekaman data e-KTP bisa mendatangi kantor Disdukcapil. Untuk wilayahnya jauh bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing,” katanya.
“Dipastikan setiap hari kami melakukan perekaman, khusus hari Minggu kami membuka pelayanan di kantor mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” pungkas dia. (*)








