Beranda Headline Jelang Pemilu, 1.090 Pemilih Pemula di Karawang Belum Rekam e-KTP

Jelang Pemilu, 1.090 Pemilih Pemula di Karawang Belum Rekam e-KTP

Pemilih pemula di karawang belum rekam e-ktp
Disdukcapil Karawang rekam data e-KTP siswa calon pemilih pemula. (Foto: dok/ist)

KARAWANG – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang menyebut, sebanyak 1.090 calon pemilih pemula di Kabupaten Karawang belum melakukan rekam data e-KTP.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar. Dia menyampaikan, pihaknya sedang melakukan percepatan pelayanan perekaman data e-KTP menjelang pemilu 2024.

“Kami catat 1.811.670 data wajib KTP dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.810.580 jiwa. Sudah 99 persen,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca juga: Punya Peran Besar, Pemilih Pemula dan Muda di Karawang Capai 444.172 Orang

“Jadi sisanya, 1.090 adalah calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP,” tambah dia.

Untuk mencapai target 100 persen perekaman, pihaknya melakukan layanan door to door ke tiap sekolah tingkat SMA yang ada di Kabupaten Karawang.

1
2
Artikel sebelumnyaAyah di Bekasi Kepergok Lecehkan Anak Tiri, Sang Ibu Syok Sampai Jatuh Lemas
Artikel selanjutnya500 Siswa SD di Karawang Disiapkan Jadi Generasi Emas 2024