PURWAKARTA-Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk BUMDes Parakan Lima Kecamatan Jatiluhur Purwakarta masih berlanjut.
Diperoleh informasi Kepala Desa Parakan Lima Jaya Permana telah dipanggil oleh Mapolres Purwakarta untuk diminta keterangan terkait alokasi anggaran untuk BUMDes yang diduga disalahgunakan dengan nilai mencapai Rp. 300 Juta dalam kurun waktu dua tahun, berikut Dirut BUMDes yang merupakan salah satu ASN juga telah dipanggil.
“Saya sudah dipanggil Unit 3 Tipikor Polres untuk diminta keterangan terkait anggaran BUMDes,”jelas Kepala Desa Parakan Lima Jaya Permana beberapa waktu lalu.
“Sudah saya terangkan dengan data yang ada, tinggal menunggu hasilnya saja seperti apa,”ujarnya singkat.
Sementara Kanit 3 Tipikor Polres Purwakarta Ipda Ari Rudi Apriyanto saat dihubungi mengatakan kasusnya masih ditangani oleh Unit 3 Tipikor Purwakarta.
“Masih berjalan,”ujarnya singkat.(trg)