Beranda Bekasi Kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi Tembus 554 Kasus, 4 di Antaranya Masih...

Kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi Tembus 554 Kasus, 4 di Antaranya Masih Balita

Hiv kota bekasi
Foto/ist

KOTA BEKASI – Penularan HIV/AIDS di Kota Bekasi semakin mengkhawatirkan. Dari periode Januari – Agustus 2022, tercatat ada 554 kasus HIV/AIDS.

Temuan tersebut berdasarkan hasil tes berdomisili e-KTP dalam maupun luar Kota Bekasi. “Jumlah pria sebanyak 431 jiwa dan wanita ada 123 jiwa,” kata Kepala Dinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Minggu (19/9).

554 kasus rinciannya; Januari (65 kasus), Februari (69 kasus), Maret (67 kasus), April (62 kasus), Mei (45 kasus), Juni (71 kasus), Juli (55 kasus), dan Agustus (120 kasus).

Menurut umur sesuai data telah dilaporkan sebagai berikut:

• Usia di bawah 4 tahun (4 jiwa)
• Usia 15-19 tahun (14 jiwa)
• Usia 20-24 tahun (113 jiwa)
• Usia 25-49 tahun (375 jiwa), dan
• Usia di atas 50 tahun (44 jiwa)

Baca juga: Angka HIV/AIDS di Karawang Tinggi, Wabup Aep Ingatkan Hal Ini ke DPPKB dan Dinkes

Untuk mengatasi hal itu, kata dia, pertama Dinkes meminta grup puskesmas dan rumah sakit untuk mempercepat koordinasi dan pelaporan kasus. Kedua, skrining HIV untuk kelompok beresiko yang ada di dalam sasaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Program HIV.

Ketiga, skrining dan edukasi tentang HIV di setiap hari Minggu pada saat Car Free Day Kota Bekasi.

“Kemudian berkolaborasi dengan LSM/penggiat HIV Kota Bekasi di kegiatan Edukasi tentang HIV yang dilaksanakan pada saat CFD,” ujarnya.

Distribusikan 16.560 Kondom

Ditambahkan Tanti, Dinkes Jawa Barat juga telah mengalokasikan kondom sebanyak 16.560 buah.

Baca juga: Duh, 2.052 Warga Karawang Idap HIV/AIDS, Didominasi Kaum Gay

Sasaran alokasi kondom tersebut diperuntukkan bagi layanan PDP (Perawatan Dukungan Pengobatan) HIV, seperti RSUD Cashbullah Abdul Madjid, RS Elisabeth, RS Ananda Bekasi, Puskesmas Perumnas II, Puskesmas Mustika Jaya, Puskesmas Karang Kitri, Puskesmas Pengasinan, Puskesmas Kali Abang Tengah, Puskesmas Jati Sampurna yang akan didistribusikan kepada Pasangan diskordan HIV.

“Tujuannya menyasar pasangan Diskordan HIV tersebut sebagai pencegahan penularan HIV pada pasangan diskordan untuk memutuskan rantai penularan HIV,” paparnya.

Pasangan diskordan, ungkap Tanti, yaitu pasangan di mana salah satunya merupakan Orang dengan HIV (ODHIV) dan pasangannya non terinfeksi HIV. Ketika semua kondisi Baik, maka pada saat masa subur ODHIV dapat berhubungan seks tanpa menggunakan Kondom.

“Pemakaiannya mampu mengurangi risiko penularan virus HIV hingga 95 persen,” pungkasnya. (kii)