KARAWANG – Pelaku pembacokan kasus tawuran maut pelajar di depan Gerbang SMK Tri Asyifa, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang ditangkap polisi.
Saat ini Polres Karawang sudah mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut, di mana satu di antaranya ditetapkan pelaku utama, yakni pelajar berinisial DAS (18).
DAS ditetapkan tersangka karena membacok korban berinisial AS (16) hingga nyawanya tak terselamatkan.
Baca juga: Janjian Tawuran lewat Medsos, Satu Pelajar di Karawang Tewas Sia-sia
Menurut Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo PN, peristiwa tawuran ini bermula saat kedua kelompok pelajar tersebut janjian tawuran melalui media sosial (medsos) pada Sabtu, 16 Desember 2023 kemarin.
“Pada hari Sabtu, pukul 23.30 WIB terjadi aksi tawuran antara kelompok QB (korban) dan kelompok TOC (pelaku). Mereka melakukan janjian melalui medsos, TOC datang sekitar 10 orang. Kelompok korban melihat jumlah tidak seimbang, maka mereka menghindar, akan tetapi korban terjatuh dan terkena bacokan sajam cerulit mengenai punggung,” ungkap Waka Polres Karawang, Kompol Prasetyo PN pada Selasa, 19 Desember 2023.