
KARAWANG – Narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang digembleng beragam macam keterampilan dan keahlian. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki bekal kehidupan baru selepas menghirup udara bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar menyampaikan, ada beberapa jenis pemberdayaan yang diberikan pihaknya kepada narapidana. Contohnya seperti pelatihan tari, pembuatan handicraft dan mute, pelatihan berkebun dan bertani, pembuatan makanan hingga budidaya ikan.
“Kita bekerjasama dengan dinas pertanian, Dinkop UMKM, dinas perikanan, disparbud untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan,” ujarnya saat acara pemberian remisi umum bagi narapidana pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Baca juga:Â PKB Resmi Gabung NasDem-PKS Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang 2024
Ia menyebutkan, para warga binaan banyak yang berhasil membuat produk berdaya jual seperti kursi, meja, hiasan kayu pahat, gelang dan karya buatan tangan lainnya.
Karena itu, lanjut dia, warga binaan yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik diberikan remisi umum pada peringatan HUT RI ke 79 ini.
Baca juga:Â Polisi Tetapkan 2 Tersangka Persekusi Rombongan Kiai NU di Karawang, Masih Bisa Bertambah
“939 narapidana mendapatkan remisi umum, 11 diantaranya mendapatkan remisi bebas murni,” ungkapnya.
Salah satu warga binaan, Amun bin Ipong (52) mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diperolehnya pada hari kemerdekaan ini.













