Beranda Headline Kena Razia Polisi, Pengendara di Karawang Berujung Kepergok Bawa Sabu

Kena Razia Polisi, Pengendara di Karawang Berujung Kepergok Bawa Sabu

Pengendara karawang bawa sabu
Seorang pengendara motor berinisial MN di Karawang, Jawa Barat ketahuan membawa narkotika jenis sabu.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan 30 plastik klip kecil sabu dengan berat bruto 12,36 gram, dua unit timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, serta empat gulung lakban.

Baca juga: Awal 2026, Imigrasi Karawang Terbitkan 4.106 Paspor, Didominasi Wisata dan Umrah

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 15,51 gram. Adapun MN, mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial E.

Saat ini, MN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karawang untuk proses penyidikan.

Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda kategori IV hingga VI. (*)