
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatat kinerja positif pada awal tahun 2026 dengan menerbitkan sebanyak 4.106 paspor sepanjang Januari. Mayoritas paspor tersebut digunakan untuk keperluan wisata dan ibadah umrah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan penerbitan paspor paling banyak berasal dari kategori permohonan baru, yakni sebanyak 2.673 paspor. Sementara itu, kategori penggantian paspor habis masa berlaku tercatat sebanyak 930 paspor.
Selain perjalanan wisata dan religi, Imigrasi Karawang juga melayani 418 permohonan paspor untuk keperluan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca juga: Kena Efisiensi, PPK 1.1 Jabar Tak Sanggup Rekonstruksi Total Jalan Pantura Karawang
Khusus paspor PMI, proses pencetakan dilakukan melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Imigrasi yang berada di Kantor Disnaker Karawang.
“Dari total 418 paspor PMI yang diterbitkan, sebanyak 407 pemohon merupakan perempuan, sedangkan 11 pemohon laki-laki,” ujar Andro, Selasa (10/2).












