Beranda Headline Mahasiswa Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Satgas PPKPT Investigasi

Mahasiswa Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Satgas PPKPT Investigasi

Satgas ppkpkt unsika
Dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) diduga bermula dari perbedaan pandangan dalam percakapan.

KARAWANG — Dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) diduga bermula dari perbedaan pandangan dalam percakapan melalui pesan singkat.

Peristiwa yang terjadi di lingkungan Fakultas Agama Islam (FAI) UNSIKA itu disebut berlanjut hingga berujung pada dugaan perundungan dan kekerasan fisik terhadap korban.

Teman sekelas korban, Adkqia Bintang Iqbal, mengatakan persoalan awal muncul setelah terjadi perbedaan pandangan dalam percakapan pribadi melalui pesan singkat. Menurutnya, sejumlah pihak yang merasa tersinggung kemudian meminta korban menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Ikhtiar Warga Karawang Gelar Salat Istisqa di Tengah Kekeringan

“Korban sudah meminta maaf dan persoalan awal sebenarnya sudah selesai,” ujar Adkqia.

Namun, kata dia, persoalan tersebut kembali mencuat pada pekan lalu. Korban disebut diseret keluar dari ruang kelas sebelum terjadi cekcok di sekitar toilet dekat masjid yang berada di samping Aula UNSIKA.

“Setelah korban meminta maaf sesuai keinginan mereka yang merasa tersinggung, sangat disayangkan kemudian diduga masih terjadi tindakan penganiayaan,” katanya.

Dari lokasi tersebut, korban disebut dibawa ke area kantin depan kampus. Di tempat itu, korban diduga kembali diinterogasi dan mengalami tindakan fisik berupa pelemparan botol.

“Di kantin depan korban diinterogasi dan ada tindakan fisik berupa pelemparan botol,” ujarnya.

Baca juga: 91 Gerai Kopdes di Karawang Sudah Rampung, Kelengkapan Sarana Masih Diverifikasi

Menurut Adkqia, korban kemudian dibawa ke sebuah basecamp di kawasan Warung Bambu. Di lokasi tersebut, korban disebut kembali mengalami perundungan dan interogasi.

“Korban dibawa ke basecamp sekitar pukul 07.00. Di sana kembali diinterogasi dan mengalami perundungan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan perkara itu ke kepolisian dan menjalani pemeriksaan visum. Selain itu, penanganan juga dilakukan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UNSIKA.

Adkqia menyebut terdapat satu korban dan sekitar dua hingga tiga orang saksi dalam perkara tersebut. Sementara jumlah pihak yang diduga terlibat diperkirakan sekitar 10 orang dengan peran berbeda.