KARAWANG – Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karawang makin tinggi di tahun 2023. Pada tahun 2022 jumlah TKI Karawang sebanyak 2.399 orang, dan di tahun ini melonjak 1.377 orang menjadi 3.776 TKI.
Sub koordinator Penempatan Tenaga Kerja dalam dan luar Negeri Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Ijum Junaedi menyebutkan, data update ini terekap dari bulan Januari hingga November 2023. Sehingga ada kemungkinan bertambah, karena bulan Desember belum terekap.
“Keberangkatannya berbagai negara, ada 17 negara. Faktor kenaikannya itu karena perekonomian mulai pulih dan sudah ada permintaan dari berbagai negara yang membutuhkan,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Rabu, 13 Desember 2023.
Baca juga: Pegawai Dinas Pertanian Sepelekan Pekerjaan, Pimpinan DPRD Karawang Meradang
Adapun 17 negara tersebut antara lain; Australia, Brunei Darussalam, Hungary, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Polandia, Qatar, Romania, Saudi Arabia, Serbia, Singapore, Slovakia, Taiwan dan United Arab Emirates.
Ijum memaparkan, negara yang paling banyak di tempati TKI Karawang adalah Taiwan (1660 orang), Malaysia (1034 orang) dan Singapura (546 orang).
“TKI Karawang berdasarkan kecamatan, paling banyak dari Cilamaya Wetan 328 orang, Cilamaya Kulon 274 orang dan Tempuran 221 orang,” paparnya.
“Kalau secara kumulatif dari tahun 2019 sampai 2023, jumlah TKI Karawang yang formal dan informal (alias legal) data totalnya sudah mencapai 10.840 orang,” tambahnya.
Baca juga: Susul Anies dan Gibran, Ganjar juga Akan Kampanye di Karawang Pekan Ini, Cek Jadwalnya
Kemudian berdasarkan kategori jenis kelamin, kata Ijum ada perbedaan jumlah yang signifikan antara TKI jenis formal dan informal di tahun 2023 ini.
TKI formal didominasi oleh laki-laki, dengan jumlah 432 (laki-laki) dan 244 (perempuan). Sedangkan TKI informal didominasi oleh perempuan, dengan jumlah 3.094 (perempuan) dan 2 orang laki-laki.
“Untuk saat ini, yang kami paparkan adalah data yang legal. Kalo diluar verifikasi, dinamakan ilegal dan tidak terdata oleh kita karena keberadaannya sulit diketahui,” pungkasnya. (*)









