Beranda Headline Membeludak, Sepanjang 2024 Pemohon Kartu Kuning di Karawang Tembus 29 Ribu Orang

Membeludak, Sepanjang 2024 Pemohon Kartu Kuning di Karawang Tembus 29 Ribu Orang

Pemohon kartu kuning di karawang
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mencatat, ada sebanyak 29.103 pemohon yang membuat kartu kuning sepanjang tahun 2024.

“Kadang ada masyarakat yang salah ngisi linknya seperti salah email dan salah pengisian jurusan,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Karawang Berduka Ada Petugas KPPS yang Meninggal, Akan Berikan Bantuan UMKM

Dipaparkan Aan, jumlah pembuat kartu kuning di Kabupaten Karawang terbilang cukup tinggi. Sebab, dalam sehari tercatat mencapai 100 hingga 200 pengakses.

Bahkan, pada musim tertentu, masyarakat pembuat kartu kuning bisa sampai membludak mencapai 500 orang perharinya.

“Biasanya pembuatan kartu kuning ini membludak ketika ada siswa siswi lulus dari sekolah,” tutupnya. (*)