Beranda Headline Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Karawang Ditarik Imbas Efisiensi, Ngantor Cukup Pakai...

Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Karawang Ditarik Imbas Efisiensi, Ngantor Cukup Pakai Motor Pribadi

Mobil dinas kpu karawang ditarik
Mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang ditarik imbas kebijakan efisiensi anggaran. Foto: ilustrasi/istimewa.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi menyampaikan, per hari ini enam mobil dinas telah ditarik karena tidak diperpanjang kontrakan penyewaannya.

Baca juga: Didin Sirojudin Digadang-gadang Jadi Kandidat Kuat Ketua BPC HIPMI Karawang

“Ada enam, komisioner lima dan satu kasek. Tidak diperpanjang sewanya karena engga ada anggaran kena efisiensi,” katanya.

Saat ini ia dan jajaran komisioner Bawaslu Karawang berangkat kerja ke kantor menggunakan kendaraan pribadi. Sebab kendaraan dinas yang tersisa di Bawaslu hanya menyisakan satu unit saja.

“Mungkin menggunakan kendaraan milik pribadi, baik roda dua atau roda empat, karena memang saat ini di Bawaslu hanya ada satu kendaraan saja,” tandasnya. (*)