Beranda Headline MUI Karawang Tegaskan Vasektomi Haram Dijadikan Syarat Bansos

MUI Karawang Tegaskan Vasektomi Haram Dijadikan Syarat Bansos

Mui karawang vasektomi haram
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang, KH Tajuddin Nur menegaskan vasektomi haram hukumnya jika tanpa alasan syariat yang jelas.

Selain itu, Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Bahanan menerangkan, vasektomi termasuk salah satu jenis KB yang minim resiko, khususnya bagi fisik.

Baca juga: Beda dari Dedi Mulyadi, DPRD Karawang Sebut Pungutan Dana di Jalan Tradisi Gotong Royong

Namun, kata Imam, vasektomi kerap memunculkan kontroversi karena dinilai memutus takdir Tuhan, serta berpotensi menimbulkan fitnah.

“Dari sisi agama ada pendapat bahwa MOP memutus takdir Tuhan, tingkat keberhasilan MOP ini 100 persen jika dijalani dengan disiplin. Tapi kalo gagal (istri hamil), resiko besar MOP bisa jadi fitnah.”

“Suaminya merasa sudah MOP dan tidak bisa punya anak, dan istrinya hamil. Jadi kehamilan istri dipertanyakan, padahal misal istri memang tidak melakukan hubungan dengan yang lain,” terangnya. (*)